KABARLUTIM.COM,TOWUTI- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali meluncurkan Program Layanan yang disebut Balada Capil.
Balada Capil sendiri singkatan dari Layanan (Bayi Baru Lahir Dapat Akta Kelahiran, KK, dan KIA dari Capil).
Kepala Seksi Kelahiran, Sukmawaty Syam mengatakan, Balada Capil merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur khususnya Disdukcapil untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yaitu Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA.
“Jadi, setiap ibu yang melahirkan di Puskesmas/RS dan telah mempersiapkan nama anaknya, bisa langsung mendapatkan Akta Kelahiran, KK dan KIA bayinya tanpa harus ke Kantor Capil,”Kata Sukmawaty Senin 18 November 2019.
Dikatakan Sukma, adapun persyaratanya , Cukup dengan mengisi formulir Permohonan Akta Kelahiran yang sudah dibagi ke setiap Puskesmas dan melengkapi persyaratan lainnya yaitu KK Asli, Surat Keterangan Lahir Asli, Fc.
Kemudian, Buku Nikah/Akta Perkawinan atau mengisi Surat Pertanggung Jawaban Mutlak Kebenaran Data Suami Istri bagi yang tidak memiliki Buku Nikah/Akta Perkawinan serta Fotokopi KTP Orang Tua.
“selanjutnya Bidan akan menginformasikan ke Dinas Dukcapil untuk selanjutnya diproses dan diantarkan ke Puskesmas,” urai Sukmawaty.
Sebelumnya,kata Sukma, inovasi ini sudah dilaksanakan, Pihak Dukcapil menyerahkan secara langsung Akta Kelahiran untuk seorang bayi yang baru lahir di Puskesmas Timampu, Kecamatan Towuti, Kamis (14/11/2019) lalu.
“Inilah inovasi terbaru dari Disdukcapil yang diberi nama BALADA CAPIL (Bayi Baru Lahir Dapat Akta Kelahiran, KK, dan KIA dari Capil),”ungkapnya
Ia pun berharap kerjasama kepada setiap Bidan Puskesmas khususnya di Kelas Ibu Hamil untuk menginformasikan dan mengedukasi setiap ibu hamil sebisa mungkin sudah mempersiapkan Nama bagi anaknya sebelum melahirkan.
Ditambahkan Sukma, dengan diluncurkannya inovasi ini respon masyarakat cukup antusias dan mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya program ini.
Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus Akta Kelahiran karena tidak perlu lagi capek-capek ke Kabupaten hanya untuk mengurus Administrasi Kependudukan.
Sekedar diketahui, Pelayanan Administrasi Kependudukan semuanya GRATIS tanpa pungutan biaya. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memberikan pelayanan terbaik Kepada Masyarakat menuju Kabupaten Luwu Timur Terkemuka.( )