KABARLUTIM.COM,MALILI- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur masih meraih posisi puncak dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK per-semester II, September 2019. Berdasarkan data BPK, Luwu Timur meraih posisi pertama persentase tindak lanjut dengan nilai 96,94 persen disusul Kabupaten Sidrap dengan nilai 91,77 persen dan posisi ketiga diraih Kabupaten Sinjai dengan nilai 91,06 persen.
Pernyataan itu disampaikan Kepala BPK RI, Wahyu Priyono dalam sambutannya saat membuka rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI yang di pusatkan di Auditorium Lt. 2 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Selasa (03/12/2019).
Rapat pembahasan tindak lanjut itu juga dihadiri Wakil Gubenur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman serta dihadiri para Bupati/Walikota dan para Kepala Inspektur dan Kepala BPKAD se Sulawesi Selatan.
Kepala BPK RI Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono mengatakan, rapat ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan atas LHP BPK yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Salah satu indikator keberhasilan BPK adalah ketika rekomendasi BPK bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah daerah. Olehnya itu, kami berharap Pemerintah provinsi maupun Kabupaten Kota agar meningkatkan upaya untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK,” jelasnya.
Sementara Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam juga mengapresiasi kinerja inspektorat Luwu Timur bersama OPD lainnya yang terus melakukan upaya untuk menyelesaikan segala tindak lanjut dan rekomendasi BPK.
Menurut Irwan, penyelesaian tindak lanjut ini merupakan komitmen Pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah daerah. (hms/ikp/kominfo)