KABARLUTIM.COM,MALILI-Tingginya populasi hewan ternak peliharaan terutama anjing berdampak pada meningkatnya kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Luwu Timur dalam kurun waktu enam tahun terakhir yakni tahun 2014 – 2019.

Data dari Komda Zoonosis/Rabies Kabupaten Luwu Timur, yang merujuk pada laporan dari masing-masing Puskesmas terlihat trend kenaikan kasus GHPR ini dari tahun ke tahun meningkat secara signifikan.

Untuk tahun 2014, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Luwu Timur mencapai 407 kasus dengan 1 kasus rabies, tahun 2015 meningkat menjadi 465 kasus GHPR, Tahun 2016 bertambah lagi jadi 467 dan 2 kasus rabies, Tahun 2017 meningkat lagi jadi 525 kasus dan 3 terdeteksi rabies, 2018 naik menjadi 557 Kasus GHPR dan tahun 2019 bertambah menjadi 628 Kasus GHPR dan 1 rabies.

Sementara untuk tahun 2020 ini, bulan Januari – Februari kasus GHPR telah mencapai 43 Kasus dan 1 pasien meninggal dunia.

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Luwu Timur GHPR ini tersebar di hampir seluruh kecamatan meski dalam jumlah kasus yang berbeda.

Kecamatan Tomoni Timur tercatat berada di urutan pertama dengan kasus GHPR terbanyak disusul Kecamatan Wasuponda, lalu Kecamatan Angkona, Mangkutana dan Kecamatan Burau.

“Dengan meningkatnya kasus GHPR ini dari tahun ke tahun, bahkan ada yang meninggal dunia, maka Luwu Timur sudah dapat dikategorikan dalam endemis rabies. Itulah sebabnya, kita berupaya agar kasus GHPR ini bisa diminimalkan“ Kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Rosmini Pandin, Kepada Wartawan Senin (17/02/2020)

Ia juga meminta warga Luwu Timur untuk waspada dengan hewan peliharaan penyebar Rabies utamanya anjing, jika terjadi gigitan untuk segera berkoordinasi dengan Puskesmas setempat guna dilakukan pertolongan pertama.(*)

Berita SebelumnyaBawaslu Luwu Timur Beri Perlidungan 697 Pengawas Pilkada
Berita BerikutnyaSatlantas Polres Luwu Timur Adakan ‘Police Goes To School’

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini