KABARLUTIM.COM,BURAU –Masa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur berakhir, Sabtu 7 Desember 2019.

Dalam Monev tersebut anggota DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan mendatangi sejumlah proyek fisik di daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing.

Seperti halnya yang dilakukan oleh legislator partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Alpian. Pada kunjungan proyek penataan ujung Suso, Jum’at (6/12/19) menemukan tidak adanya kegiatan fisik dilapangan.

Padahal, waktu kontrak pelaksanaan akan berakhir tanggal 26 Desember 2019. “Kemarin saya Monev ke proyek penataan ujung Suso di Burau tetapi kegiatan belum ada kelihatan,” ungkap Alpian, Sabtu (7/12/19).

Menurutnya, proyek penataan ujung Suso ini telah dianggarkan melalui APBD tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp199.478.000. “Uang muka sudah dicairkan 30 persen tapi faktanya belum ada kegiatan,” ungkapnya.

Ia pun meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata agar tidak main – main dalam persoalan pekerjaan fisik sebab kegiatan tersebut menggunakan pajak masyarakat.

“Waktunya sisa 19 hari untuk melaksanan pekerjaan, dengan waktu ini saya kira akan tergesa-gesa dalam menyelesaikan sehingga berdampak pada kualitas pekerjaan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, proyek penataan ujung Suso dianggarkan melalui APBD tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp199.478.000. Sementara kontraktor pelaksana CV Shanjani dan konsultan Pengawas CV Bahtera Karya Konsultan.(*)

Berita SebelumnyaPKK Kecamatan Burau Gelar Kemah Bina Akrab Kader
Berita BerikutnyaHut Korpri, Pemkab Lutim Bakti Sosial Ke Panti Asuhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini