KABARLUTIM.COM,MALILI- Komisi Pemilihan Umum (KPU)Luwu Timur mengusulkan Dana Pilkada Luwu Timur 2020 ke Pemerintah Daerah (Pemkab) Luwu Timur Rp 31 Miliar.
Itu berdasarkan usulan provosal untuk dana pilkada 2020 yang masuk di DPPKAD Luwu Timur.
“Yang jelas Provosal KPU seperti itu yang masuk di DPPKAD sebesar Rp 31 miliar,”kata Kepala Dinas DPPKD Luwu Timur, Ramadhan Pirade kepada Wartawan
Menurut Ramadhan, Melihat Jumlah Dana Pilkada yang diajukan KPU itu Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi.
“Itu belum pasti, nanti kami akan asistensi lagi , dan melalui Rapat lagi setelah itu memanggil pihak KPU,” ungkapnya
Mengenai berapa besaranya nanti yang ditetapkan dari usulan itu, kata Ramadhan itu masih melalui tahapan-tahapan, termasuk Asistensi dan melalui rapat-rapat lagi.
“Jadi belum bisa ditetapkan berapa yang disiapakan , kami asistensi lagi,” ujarnya
Sementara Anggaran Pilkada 2020 itu , lanjut Ramadhan baru akan di bayarkan setelah selesai Penetapan APBD 2019.
“Jadi nanti baru bisa dibayarakan setelah selesai penetapan APBD ,artinya tidak masuk di diperubah tapi di bayar dianggaran pokok ,”kuci ramadhan.(klc)