KABARLUTIM.COM,MALILI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur memperoleh anggaran hibah Rp 30.6 milliar lebih dari Pemerintah Kabupaten (pemkab).
Anggaran sebanyak itu untuk biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Bumi Batara Guru julukan Luwu Timur.
“Iya, anggaran Pilkada 2020 Rp 30,6 miliar,” kata Ketua KPU Luwu Timur, Zainal Selasa (1/10/2019).
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hastuti mengatakan anggaran disetujui pada penandatangnan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (30/9/2019).
Penandatanganan dilakukan di Aula Rujab Bupati Luwu Timur, Jl Andi Hasan Opu To Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
NPHD ditandatangani Bupati Luwu Timur, Thorig Husler dan Ketua KPU Luwu Timur, Zainal.
Sebelumnya, usulan anggaran pilkada KPU Luwu Timur kepada tim anggaran pemkab atau TAPD sebanyak Rp 34 miliar.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur juga mendapat dana hibah Rp 10 miliar 68 juta untuk penyelenggaraan pilkada.
NPHD ditandatangani Bupati Luwu Timur, Thorig Husler dan Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja. (ip)