KABARLUTIM.COM,MAKASSAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulselbar, serta Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan (HIMPSI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur pada Pilkada serentak tahun 2020.

Penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan Jl. A. P. Pettarani No.102, Buakana, Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/9/2020) pukul 11.00 WITA.

Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Zainal menyampaikan, jika penandatangan MoU dilakukan untuk memperoleh data dan informasi terkait kemampuan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2020.

“Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Bakal calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati yakni, sehat jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan Narkoba”

“Sesuai jadwal dalam PKPU 5 Tahun 2020, Penandatanganan MoU ini dalam rangka pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur yang dijadwalkan tanggal 4 sampai 11 September 2020” Tutup Zainal.

Nantinya, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah akan dilangsungkan di rumah sakit umum Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar Tipe A.(***)

Berita SebelumnyaKPU Luwu Timur Siapkan Protokol Kesehatan Ketat Saat Pendaptaran Paslon
Berita BerikutnyaDinas Sosial P3A Lutim Menggelar Advokasi Pembentukan UPTD PPA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini