KABARLUTIM.COM, MALILI– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan Inovasi Baru di tengah merebaknya Wabah Covid-19.
Inovasi itu berupa Pembuatan SIM internasional, SIM ini dibuat secara online , ditengah Pandemi covid-19 masyarakat dimudahkan dan tidak lagi harus ke kantor untuk buat SIM.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur , Iptu Desi Ayu Putri mengatakan, Layanan SIM internasional ini baru saja diluncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. pembuatan dan perpanjangan SIM Internasional bisa dilakukan dari rumah.
“Sekarang bisa dibuat dirumah, cukup mengakses www.siminternasional.korlantas.polri.go.id,”Kata Kasat Lantas Polres Luwu Timur , Iptu Desy Ayu Dwi Putri, SIK Kepada Wartawan minggu 5 Juli 2020
Ditambahkan Desi, SIM internasional ini dibuat secara online, tujuannya ditengah Pandemi ini pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan mengurangi interaksi tatap muka.
Dikutip dari situs Korlantas Polri, cara pembuatan SIM Internasional dari rumah pun terbilang mudah.
Pemohon hanya perlu mengakses www.siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau komputer.
Setelah itu, pemohon melakukan registrasi online dengan melakukan pengisian data diri
Seperti meng-upload foto SIM yang masih berlaku, foto KTP, foto Paspor, foto KITAP khusus WNA, pas foto dengan warna latar belakang putih, dan foto tanda tangan.
Kemudian, setelah semua data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman.
Setelah melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian akan melakukan Verifikasi dan Validasi data pemohon serta melakukan Indentifikasi data.(***)