KABARLUTIM.COM,MALILI– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur saat ini masih melakukan Proses Pembuatan sertifikat Redistribusi Tanah (Redis) tahun 2022.

Adapun Jatah yang di terima Luwu Timur
untuk program sertifikat lahan pertanian atau Redis tahun ini mencapai 4000 Bidang tanah.

Itu disampaikan Sekretaris PTSL BPN Luwu Timur , M IdrisĀ  ,Senin 6 Juni 2022.

Idris mengatakan program ini merupakan program strategis nasionalĀ yang dilaksanakan oleh Pemerintah.

“Tujuannya untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis,”katanya

Menurut Idris , Pembuatan Sertifikat ini hampir sama dengan proses pembuatan PTSL.

“prosesnya hampir sama dengan PTSL, hanya saja programnya khusus untuk sertifikat lahan pertanian, ini juga gratis untuk masyarakat”kata Idris

Idris menambhakan, Adapun pengalokasian Program Redis sebanyak 4.000 bidang tersebar di sejumlah desa.

Sesuai daptar lokasi Desa dan Kecamatan akan dialokasikan di 6 kecamatan dan 8 Desa.

yakni : Desa Burau Pantai (Kecamatan Burau) target 400 bidang, Desa Non Blok (Kecamatan kalaena) 700 bidang, Desa Maliwowo (Angkona) 700 bidang, Tampinna (Angkona) 300 bidang, Desa Laskap (Malili) 300 bidang, Desa Lakawali Pantai (Malili) 300 bidang, Desa Parumpanai (Wasuponda) 800 bidang, Desa Sorowako (Nuha) 500 bidang.(***)

Berita SebelumnyaPengunjung Minati Produk IKM Dekranasda Lutim Di Pameran Sulsel Craft 2022
Berita BerikutnyaDisKominfo-SP Tindak lanjuti Surat Edaran Bupati Lutim Terkait Penggunaan Tumbler

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini