KABARLUTIM.COM,MALILI- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menyiapkan anggaran yang bakal di alokasikan untuk program bantuan bedah rumah tahun 2020 di Luwu Timur.
Untuk menjalankan program bantuan tersebut, pemerintah sudah menyiapkan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hanya saja, Anggaran senilai Rp 2,9 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (DPKP) Luwu Timur di tarik kembali untuk penanganan Covid-19 atau corona yang masih mewabah di dalam negeri hingga saat ini.
“DAK dari di DPKP ada 2,9 Milyar yang di tarik kembali, semula peruntukannya untuk program bedah rumah,” Kata Kepala Bidang Perumahan DPKP Luwu Timur, Iwan Setiawan, yang di konfirmasi, Jumat (17 April 2020)
Dijelaskan Iwan, DAK Rp 2,9 Milyar tersebut rencananya akan di gunakan untuk bantuan peningkatan kualitas rumah Berbasis kawasan Kumuh sebanyak 160 Unit.
“Bantuan ini nilainya Rp 17,5 juta per unit, jika dibulatkan mencapai sekitar Rp 2,9 miliar,” Terangnya.
Meski begitu, Lanjut Iwan, Pemkab tetap menyiapkan anggaran sebesar Rp.12,3 milyar yang bersumber dari APBD 2020 yang akan di alokasikan untuk 1237 unit Bantuan Stimulan Bedah Rumah (BSBR).
“Anggarannya untuk bedah Rumah Rp 12,3 miliar lebih, 1 unit rumah 10 Juta,”katanya
Bantuan Bedah Rumah tersebut di Alokasikan kepada Warga di Luwu Timur yang rumahnya masuk dalam ketagori tidak layak Huni.
Iwan menambahkan, dalam penyaluran bantuan tersebut, nantinya pihak penerima tidak akan menerima Uang Tunai, mereka terima dalam bentuk matrial bangunan.
“Untuk usulan rencana pembelian matrial itu nanti tersusun di desa dan dibentuk pokja desa, terus ke kecamatan, kemudian nanti disahkan di pokja kabupaten untuk pencairanyya, setelah itu akan dibuatkan berita acara, penunjukan toko untuk menentukan menyuplai bahan bangunan,” tutupnya.(*)