KABARLUTIM.COM,MALILI-Memasuki masa cuti tahapan pemilihan kepala daerah, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler pamit di hadapan jajarannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (24/09/2020).

Dalam rakor tersebut, Bupati mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memperteguh komitmen dalam menjaga amanah dan kepercayaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Satu hari lagi saya mengakhiri masa tugas sementara sebagai Bupati Luwu Timur, kepada seluruh pimpinan SKPD agar semangat pengabdiannya terjaga dengan baik,” kata Bupati.

Ia mengatakan, walaupun dalam suasana seperti ini namun semangat tidak boleh pudar, karena tanggungjawab dan kebersamaan yang tinggi harus terjalin dengan baik agar semua program yang telah direncanakan dapat diselesaikan.

“Kurun waktu 71 hari ke depan kita tidak bersama dalam Pemerintahan, tanggal 26 September mendatang Penjabat sementara (Pjs) Bupati sudah ada, kapasitas Bupati dan Pjs hampir sama, dengarkan arahan-arahan yang terpenting demi kepentingan masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” kata Husler.

“Selama hampir 5 tahun kebersamaan kita, jika ada sesuatu yang kurang berkenan yang tidak sesuai dengan keinginan kita, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.

“Melalui kesempatan ini saya izin pamit untuk cuti selama masa kampanye. Saya mohon maaf jika selama ini banyak kesalahan dan kekurangan dalam menjalankan roda Pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

Husler menambahkan, masa cutinya sebagai Bupati selama 71 hari, terhitung mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang. Selama masa cuti itu, dirinya akan fokus untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.(***)

Berita SebelumnyaDisarankan Kajari Buat Perda Covid-19, DPRD Minta Pemda Secepatnya Masukan Draf Ranperda
Berita BerikutnyaBanggar Minta Pemkab Lutim Kaji Pendapatan Lain Dari Vale

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini