KABAR LUTIM | MALILI- Fraksi Golkar mengatakan Berkenaan dengan Belanja Daerah 2024, mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan program yang memihak kepentingan dan kebutuhan rakyat. Fraksi Golkar tidak mau realisasinya hanya sebatas retorika belaka.
Demikian kata Wahiddin Wahid Juru Bicara Fraksi Golkar di Sidang Paripurna DPRD Lutim tentang Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi terkait Ranperda APBD 2024. Jumat (17/11/2023).
Menurut Wahiddin Wahid, tema pembangunan Kabupaten Luwu Timur di tahun 2024 adalah: ” Peningkatan Ketahanan Desa, Akselerasi Reformasi
Birokrasi, dan Penyelenggaraan Demokrasi Substantif”, dengan beberapa prioritas pembangunan yang telah ditetapkan untuk
dicapai pada tahun 2024.
Dalam mengkaji hal tersebut, dapat
dipahami bahwa pembangunan di Kabupaten Luwu Timur tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur, serta penggunaan teknologi, namun juga dibarengi dengan pembangunan manusia,
wawasan lingkungan, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan.
” Kami berharap apa yang telah ditetapkan tersebut
harus benar-benar terealisasi sehingga ia tidak hanya menjadi retorika
atau wacana semata.” Tegas Wahiddin Wahid.
Berkenaan dengan belanja Daerah, kami ingatkan agar
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur konsisten dengan RPJMD dan
memprioritaskan program yang memihak kepentingan dan kebutuhan
masyarakat melalui point-point yang menjadi prioritas Pembangunan
tahun 2024 agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya
bagi kemakmuran masyarakat. Baik dibidang ekonomi, pendidikan dan
kesehatan.
Semoga pemerintah mampu membuktikan kinerja secara nyata dan
transparan demi mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance) sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
” Kesimpulannya, setelah melalui berbagai tahapan sesuai dengan prosedurnya, dengan ini Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 untuk segera disahkan menjadi
Peraturan Daerah. Dan setelah ditetapkan menjadi Perda harus direalisasikan sesegara mungkin. ” Tutupnya.
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim Aripin, didampingi Wakil Ketua I Muh. Siddiq. bM, Wakil Ketua II Usman Sadik, dihadiri Sekda Lutim Bahri Suli mewakili Bupati Lutim. (*)