KABARLUTIM.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur terhadap penertiban minuman keras dan obat terlarang lainnya.

Sorotan tersebut imbas dari tewasnya dua warga Jl Kelapa, Desa Baruga, Kecamatan Malili bernama Baharuddin (44) dan Bactiar (36) usai menenggak miras oplosan selama dua hari menjelang lebaran idul Fitri 5 juni 2019 lalu.

“Intinya kita harus lebih tingkatkan pengawasan dan penertiban para pedagang minuman beralkohol,” kata Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid kepada Wartawan , Rabu (12/6/2019).

Menurut Sarkawi, kondisi di Luwu Timur sangat memprihatinkan terkait masalah miras oplosan yang sudah merenggut nyawa. Ia juga memperoleh informasi dari beberapa camat soal masih ada beberapa kejadian di wilayah camat yang luput dari pengawasan.

“Mereka berdalih sebelum dirazia sudah bocor sehingga mereka sudah mengantisipasinya,” tutur Sarkawi.

DPRD Luwu Timur sudah rapat dengan Kepala Satpol PP, Indra Fawsi, Kepala Dinas Perdagangan Romiaty Alwi, kabag hukum, camat dan BNK Luwu Timur, soal kejadian ini.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM didampingi Ketua Komisi I Sarkawi A Hamid, Selasa (11/6/2019).

Adapun poin penting pada rapat itu yaitu meminta pemkab rutin melakukan pengawasan dan penertiban minuman keras dan obat terlarang lainnya Terungkap pula Perda no 3 tahun 2017 tentang penertiban dan pengawasan minuman beralkohol belum ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (perbup).

Kemudian tim terpadu sesuai amanat perda juga belum terbentuk padahal perdanya sudah ada sejak 2017.

“Kami mengakui keterbatasan pemkab dalam melakukan pengawasan,” kata Asisten I Pemerintahan Luwu Timur, Dohri As’ari dalam rapat itu.(Redakasi/KL)

Berita SebelumnyaPantau Banjir di Mahalona, Husler Instruksikan Dinas PU Bangun Jembatan Alternatif
Berita BerikutnyaAlih Fungsi Lahan di Lutim Penyebab Banjir, Anggota Dewan Minta Pemda Bentuk Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini