LUWU TIMUR – DPRD Kabupaten Luwu Timur mulai menghimpun aspirasi masyarakat di Kecamatan Burau dan Wotu sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Penyerapan aspirasi tersebut dipimpin anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, bersama sejumlah anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III dan kepala perangkat daerah. Kegiatan berlangsung di Kecamatan Burau pada Senin (19/10/2026), kemudian dilanjutkan di Kantor Camat Wotu pada Selasa (20/10/2026).
Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat dan pemerintah daerah.
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya camat, kepala desa, kepala sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP, ketua serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh masyarakat.
Adapun anggota DPRD Luwu Timur dari Dapil III yang hadir yakni Sarkawi Hamid, Harisal, Sukman Sadike, dan Muhammad Nur.
Sarkawi Hamid mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mendengar langsung masukan masyarakat terkait program pembangunan yang dibutuhkan pada 2027.
“Pertemuan ini dimaksudkan untuk mendengar secara langsung berbagai masukan terkait rencana program yang akan dilaksanakan pada APBD tahun 2027,” kata Sarkawi.
Menurutnya, masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, BPD, dan tokoh masyarakat penting untuk mengetahui kebutuhan nyata di lapangan.
Dengan mendengar langsung aspirasi warga, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun program yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sarkawi menjelaskan, penyusunan APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan mulai pada minggu pertama November 2026. Karena itu, penyerapan aspirasi di Burau dan Wotu menjadi bagian penting sebelum proses pembahasan anggaran berlanjut.
Ia berharap, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat dapat dikaji dan dipertimbangkan sesuai mekanisme perencanaan, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, tidak semua usulan otomatis dapat direalisasikan. Setiap aspirasi tetap harus melalui proses pembahasan dan penentuan skala prioritas dalam penyusunan APBD 2027.
Melalui kegiatan ini, DPRD berharap kebutuhan masyarakat Burau dan Wotu dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Luwu Timur pada tahun mendatang.(*)

