KABARLUTIM.COM, MALILI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sosialisasi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) via zoom, Selasa (3/11/2020).

Sosialisasi ini diikuti seratusan peserta dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Kegiatan ini kerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Sulsel dengan Institute of Community Justice (ICJ) atas dukungan Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulsel, dr Hj Fitria Zainuddin mengatakan pencegahan perkawinan anak harus dilakukan dalam gerakan terpadu.

“Pencegahan perkawinan anak Sangat penting dilakukan. Perlu strategi yang tepat, terencana, dan sistematis dalm menangani pernikahan usia anak,” kata Fitria mewakili Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Menurutnya, mencegah terjadinya perkawinan anak sudah ditindaknlajuti 90 persen kabupaten/kota di Sulsel.

“Kami sadari regulasi di desa dan kelurahan masih perlu penguatan,” imbuhnya.

Sementara Australian Consulate General Makassar, Bronsyn Robbins mengatakan pencegahan perkawinan anak satu-satunya program percepatan yang tidak bisa ditunda lagi.

Australia telah memiliki komitmen jangka panjang untuk menghapus perkawinan anak, perkawinan usia muda, dan kawin paksa karena ini merupakan bentuk pelanggaran hak manusia.

“Komitmen kami ini menghapus perkawinan anak, perkawinan usia muda dan kawin paksa bertujuan pencapaian pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Direktur Intitute Community of Justice (ICJ) Ferry Mambaya mengharapkan pemangku kebijakan di semua sektor dapat meningkatkan komitmen pencegahan perkawinan anak.

Berita SebelumnyaReses Alpian, Kades Maramba Luwu Timur Minta Warganya Waspadai Politik Uang
Berita BerikutnyaReses di Wotu, Alpian Alwi Serap Aspirasi Masyarakat Desa Maramba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini