*Rencana Pembangunan RSUD Malili

KABARLUTIM.com,MALILI- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur mengaku penetapan rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe C yang ditunjuk di Desa Atue Kecamatan Malili sudah dinyatakan Layak dan sudah melalui proses panjang.

“Sesuai Feasibility Study (fs) itu di Desa Atue yang layak di bangun RSUD Malili,”Kata Kepala Bidang Penataan Lingkungan DLH Luwu Timur, Nasir Dj.

Ia menjelaskan pada awal perencanaan pembangunan RSUD di Malili, ada tiga titik yang dipusatkan diantaranya di Desa Puncak Indah, Desa Wewangriu

Namun, kata Nasir, pada tiga titik tersebut masing masing ada dampak negatif yang dinilai tidak layak untuk dijadikan lokasi berdirinya RSUD Malili.

“Ada tiga itu, di desa Wewangriu itu kita takut banjir, sedangkan didekat Lapangan Merdeka, Desa Puncak Indah tanah yang menjadi titik lokasi adalah lahan sengketa,”Kata Nasir

Kemudian di dekat Islamic Center, Desa Puncak Indah, disitu juga dinilai tidak layak karena sekitar lokasi itu dilihat dari sudut geografisnya adalah patahan sesar.

“Atas dasar itu, lokasi RSUD Malili ditetapkan di Desa Atue, Kecamatan Malili,” pungkas Nasir

Sementara , Masalah terkait Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang berada di Desa Atue yang dikatakan membahyakan.

Nasir sebagai PPK Feasibility Study (fs) mengatakan lokasi RSUD Malili sudah dipertimbangkan jarak ruang bebas horizontal dari tiang gawang tower Sutet yaitu 25 m.(klc)

Berita SebelumnyaDPRD Luwu Timur Hearing PT. Sindoka
Berita BerikutnyaMenunggak Dua Bulan, Listrik KPU Luwu Timur Disegel PLN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini