KABARLUTIM.COM, MALILI- Dalam rangka penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur membuka kembali pelayanan Perekaman KTP-el mulai tanggal 02 Juni 2020.

“Iya, hari ini kami mulai buka kembali pelayanan KTP-el, namun kami lebih prioritaskan bagi warga yang berusia 17 – 18 tahun untuk kepentingan sekolah/kuliah dan hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Lutim di Malili,” kata Kepala Dinas Dukcapil Lutim, Oksen Bija saat dikonfirmasi, Selasa (02/06/2020).

Namun, sambung Oksen, perekaman KTP-el hanya melayani 30 (tiga puluh) orang perhari bagi yang sudah melakukan pendaftaran secara online melalui layanan via WhatsApp.

“Jadi, sebelum ke kantor melakukan perekaman KTP, silahkan mendaftar dulu secara online melalui nomor WhatsApp operator kami di 082 155 178 495 setiap hari kerja mulai pukul 08.30 Wita – 15.00 Wita,” ungkap Oksen.

Lanjut Oksen menginformasikan, bagi warga yang telah mendaftar akan dilayani sesuai waktu yang disampaikan oleh operator layanan WhatsApp mulai pukul 09.00 Wita – 15.00 Wita. “Ini demi menghindari bertumpuknya warga di halaman kantor,” ungkap Oksen.

Dirinya juga menegaskan bahwa Mahasiswa yang akan melakukan perekaman KTP-el, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, dan mencuci tangan sebelum masuk keruangan perekaman. (*)

Berita SebelumnyaBupati Husler Sambut 11 Peserta Karantina Makassar Di Burau
Berita BerikutnyaDPRD Luwu Timur Bentuk Pansus Koprasi Kamu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini