KABARLUTIM.COM,MALILI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur melakukan Pelayanan Langsung Perekaman KTP-el. Pelayanan ini dikhususkan bagi Penduduk Rentan yang ada di Desa Baruga Kecamatan Malili, Jumat (10/01/2020).

Kegiatan dengan mendatangi secara langsung rumah warga tersebut guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan khususnya KTP-el, serta sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bagi warga masyarakat khususnya kelompok penduduk rentan seperti ; penyandang disabilitas, orang tua jompo dan korban bencana.

Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Lutim, Ahmad Alauddin, selaku ketua Tim Pendataan Penduduk Rentan mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pemenuhan hak atas dokumen kependudukan bagi warganya, dimana dokumen kependudukan merupakan syarat mutlak dalam memperoleh pelayanan sosial dari Pemerintah. Seperti pelayanan kesehatan gratis.

“Diharapkan Pemerintah Desa lebih proaktif mendata warganya khususnya Penduduk Rentan yang belum memiliki Dokumen Kependudukan di wilayah masing-masing, dan segera melaporkan kepada Disdukcapil untuk dapat diberikan pelayanan langsung perekaman di rumah masing-masing warga. Jangan nanti ada kebutuhan mendesak baru datang melapor ke Disdukcapil,” terang Ahmad.

Adapun dalam kegiatan ini, Tim Disdukcapil Lutim melakukan perekaman KTP-el kepada 4 (empat) orang warga masyarakat penduduk rentan yang ada di Desa Baruga. (*)

Berita SebelumnyaWabup Irwan Ajak Kemenag Lutim Tetap Bersinergi Dengan Pemda
Berita BerikutnyaKPUD Luwu Timur Launching Pilkada Serentak 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini