MALILI – Ditjen Kemendagri RI sudah mengakui kelengkapan dan keabsahan dokumen Desa Arolipu 100 persen dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Itu artinya, kode nama dan data Desa Arolipu akan segera terbit,” kata Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, Senin (26/10/2020).

Menurut Amran, kode nama dan data untuk Desa Arolipu segera terbit paling lambat awal tahun 2021 mendatang.

“Kami DPRD mendorong upaya kuat Kemendari dan melalui DPMD Sulsel untuk merampungkan berkas yang diminta. Kita berharap semoga segera terbit kode nama data desa Arolipu awal tahun 2021,” harap Amran.

Saat ini kata Amran, pemerintah pusat sedang moratorium pemekaran desa. Rencananya moratorium itu akan berakhir pada Desember 2020.

Setelah moratorium dicabut, kode nama dan data Desa Arolipu dipastikan langsung diterbitkan.

“Pada intinya semua sudah memenuhi syarat 100 persen. Dan pihak Kemendagri sudah mengakui untuk diteruskan,”

“Semoga kode yang dimaksud dapat segera kita terima dan tentu menjadi sejarah penting lahirnya sejarah besar di Kecamatan Wotu, berkembangnya desa atas pemekaran yang diinginkan masyarakat,” imbuh Amran.

Ia menambahkan, saat ini dokumen pemekaran saat ini sudah ada ditangan DPMD Pemprov Sulsel.

Itu karena ada dua dokumen dari provinsi yang nantinya akan dilampirkan sebagai syarat untuk menerima rekomendasi dan kode nama desa dan data wilayah Arolipu.

“Ini semua karena soal pertimbangan kesejahteraan masyarakat yang lebih adil mandiri menuju luwu timur dalam peradaban maju berkembang terkemuka,” tuturnya.

Desa Persiapan Arolipu terdiri dari Dusun Campae dan Lengkong dengna jumlah RT ada 11. Dusun Campae 4 RT dan Lengkong 7 RT.

Jumlah penduduk Desa persiapan Arolipu sebanyak 807 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.050 jiwa.

Berita SebelumnyaHadiri Acara Nikah Warga Bali di Kalaena, Husler Ikut Bantu Tuan Rumah Cincang Bonggol Pisang
Berita BerikutnyaWarga Minta Pemdes Harapan Turut Andil Tangani Sampah di Laut Lampia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini