KABARLUTIM.COM, MALILI- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, H Amran Syam di ruang rapat Banggar DPRD, Senin (12/08/2019).
Dalam rancangan KUA PPAS APBD TA 2020, Husler mengatakan ada beberapa indikator makro yang ingin dicapai diantaranya skenario pertumbuhan ekonomi di proyeksikan sebesar 5-6 persen dengan tingkat inflasi pada kisaran 2,93 persen. Kemudian percepatan penurunan tingkat kemiskinan di proyeksikan mencapai 7 hingga 6,95 persen.
Indikator selanjutnya, kata Husler yakni pembangunan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi lebih kecil dari 3 persen melalui produktivitas tenaga kerja, mengurangi disparitas infrastruktur antar wilayah, pembangunan pertanian, pengembangan kawasan pesisir dan sentra perikanan hingga penguatan UKM.
Secara umum kata Husler, struktur KUA PPAS TA 2020 antara lain pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 1.491.213.848.000 atau mengalami penurunan sebesar Rp 46.605.985.406 atau turun 3,03 persen.
Kemudian proyeksi penerimaan daerah yang berasal dari pos penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA Tahun 2020 sebesar Rp 15.000.000.000 yang berarti terdapat penurunan target penerimaan SILPA sebesar 84,12 persen. Selanjutnya belanja daerah di proyeksikan Rp 1.491.213.848.000 atau mengalami penurunan sebesar Rp 124.060.934.261 atau turun sebesar 7,68 persen.
Selain penyerahan KUA dan PPAS TA 2020, dalam rapat paripurna ini, Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler juga menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan TA 2019 dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Terkait KUPA PPAS Perubahan APBD TA 2019, Husler mengatakan pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 1.558.578.198.028,75 dimana terjadi kenaikan sebesar Rp 20.758.364.622,75 atau naik 1,35 persen.
Kemudian proyeksi penerimaan daerah dari SILPA sesuai hasil audit BPK sebesar Rp 47.504.937.949,74 atau mengalami penurunan dari target SILPA APBD Pokok TA 2019 sebesar Rp 94.454.948.855,38.
Sementara Belanja yang direncanakan dalam perubahan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 1.591.083.135.978,49 atau mengalami penurunan sebesar 1,50 persen setara dengan Rp 24.191.646.282,89.(klc)