Bupati Luwu Timur , HM Thorig Husler Pimpin Rakor Percepatan Reformasi Birokrasi di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Kamis (20/06/2019)

KABARLUTIM.COM, MALILI- Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Implementasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Kamis (20/06/2019), yang dipimpin langsung Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler.

Dalam sambutannya, Husler mengatakan bahwa, dinamika kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan sekarang ini, menuntut setiap Aparatur Sipil Negara untuk mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi.

Salah satu upaya itu, adalah dengan melakukan reformasi birokrasi yang merupakan bentuk dari perubahan paradigma tata Pemerintahan yang berorientasi pada pandangan new publik management dan new public service.

“Reformasi birokrasi bukan sekedar kebutuhan, tetapi sudah menjadi tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang mengharapkan agar birokrasi dan terutama aparatur dapat berkualitas lebih baik lagi,” jelas Husler.

Reformasi birokrasi difokuskan pada 8 area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, penguatan kelembagaan, penguatan tatalaksana, sistem manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara, penguatan paraturan Perundang-Undangan dan kualitas pelayanan publik.

“Selaku pimpinan daerah, saya berharap dengan adanya pelaksanaan rapat koordinasi ini, tim percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mantapkan koordinasi. Sehingga dapat menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi dalam birokrasi di daerah,” urai Husler.

Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Kabupaten Luwu Timur, AR. Salim melaporkan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami arah kebijakan reformasi birokrasi nasional, serta strategi dan upaya percepatan implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam pemantapan area perubahan guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, sehingga secara keseluruhan perubahan yang diharapkan dalam reformasi birokrasi dapat terwujud.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah terwujudnya percepatan implementasi 8 area perubahan reformasi birokrasi, dan tersosialisasikannya arah kebijakan reformasi birokrasi yang tertuang dalam road map reformasi birokrasi tahap 2, serta terwujudnya percepatan upaya implementasi strategi reformasi birokrasi di lingkungan Kabupaten Luwu Timur,” ujar AR. Salim.

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Tenaga Ahli, TGUPP Provinsi Sulsel, Prof. Dr. Sangkala, MA., Dr. Jayadi, Dr. Zulkifli Aspan, Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. A. Mirna, yang dihadiri Sekertaris Daerah, Bahri Suli, Kepala OPD serta Sekertaris OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur. (redaksi / kl)

Berita SebelumnyaPekan Depan , Dana Hibah FKN Kedatuan Luwu Rp 1 Miliar Cair
Berita BerikutnyaPT. Vale dan Pemkab Lutim Boyong Lembaga Adat Ke Samosir, Kaji Tiru Pengelolaan Adat dan Pariwisata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini