KABARLUTIM.COM,MALILI-Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021 via video conference di Ruang Vicon, Aula Rujab Bupati Luwu Timur, Senin (20/04/2020).
Musrenbang yang dibuka Gubernur Sulawesi Selatan, H. M.luhammad Nurdin Abdullah tersebut terhubung langsung dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Yusran Yusuf, serta seluruh kepala daerah se Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara di Kabupaten Luwu Timur, turut mendampingi Bupati yakni Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Kepala Bapelitbangda, H. Budiman dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam arahannya, Gubernur Sulsel menyampaikan bahwa, Musrenbang melalui video conference merupakan salah satu upaya dalam mengantisipasi dampak penularan Covid-19.
“Semoga musrenbang melalui video conference tidak mengurangi substansi dari pelaksanaan Musrenbang yaitu sinkronisasi dan penyelarasan perencanaan pembangunan pada level Pemerintah pusat sampai Pemerintah Kabupaten/kota dan penajaman rencana program dan kegiatan RKPD Tahun 2021,” Kata Gubernur mengawali sambutan.
Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten dan Kota dan seluruh stakeholder pembangunan yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan capaian program pembangunan daerah 2019.
Selanjutnya, ia mengatakan, Penyusunan Dokumen RKPD ini sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah karena merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, dan secara formal menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Penyusunan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (PPAS), yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2021.
Tahun 2021, kata Gubernur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Tema Pembangunan yaitu “Meningkatkan Kualitas SDM dan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas”.
Pelaksanaan pembangunan berdasarkan tema tersebut diharapkan dapat meningkatkan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan yang berkeadilan sekaligus mengurangi ketimpangan, baik pendapatan antar masyarakat maupun antar wilayah.
Untuk mencapai sasaran pembangunan daerah tersebut, maka ditetapkan enam (6) prioritas pembangunan yang dituangkan dalam RKPD tahun 2021 yaitu: Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Berdaya Saing; Peningkatan Kualitas Pembangunan Infrastruktur Wilayah untuk Akselerasi Pertumbuhan; Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Transformasi Ekonomi; Mengurangi Ketimpangan Pendapatan Masyarakat; Meningkatkan Nilai Tambah Komoditas Unggulan dan Pemantapan Reformasi Birokrasi.
“Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder pembangunan dan sinkronisasi pembangunan antar Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, beberapa hal juga ditekankan Gubernur Sulsel dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu Melakukan upaya-upaya strategis dan Inovatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, melakukan percepatan dan penguatan pembangunan infrastruktur secara merata yang mampu memberikan daya ungkit terhadap sektor-sektor unggulan di daerah, Meningkatkan koordinasi, Komunikasi dan sinergitas antar seluruh pemangku kepentingan pembangunan di daerah.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda, Yusran Yusuf melaporkan, musrenbang RKPD Sulsel Tahun 2021 bertujuan untuk menerima masukan dan saran dalam penyusunan RKPD 2021 terkait pembangunan, arah kebijakan, prioritas serta penyelarasan program-program. (*)