News  

BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur Serahkan Manfaat Jaminan Sosial kepada Ahli Waris di Harkopnas ke-79 Sulsel

SOROWAKO – Pelaksanaan Pekan Expo Koperasi dan UMKM dalam rangka Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, menjadi momentum untuk memperkuat komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Di tengah upaya mendorong pertumbuhan koperasi dan UMKM sebagai penggerak perekonomian daerah, perlindungan terhadap pekerja juga menjadi aspek penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga penerima manfaat. Penyerahan ini menjadi bentuk nyata kehadiran program jaminan sosial dalam memberikan perlindungan finansial kepada pekerja dan keluarga, khususnya ketika risiko kecelakaan kerja maupun kematian terjadi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur, Rahmatia Arsad, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program perlindungan, melainkan salah satu upaya untuk menjaga ketahanan ekonomi pekerja dan keluarganya.

Menurutnya, setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya, sehingga perlindungan perlu dipersiapkan sejak dini agar dampak finansial yang mungkin timbul tidak sepenuhnya menjadi beban keluarga.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dari risiko yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi. Melalui manfaat yang diberikan kepada para ahli waris, kami berharap perlindungan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami juga terus mendorong perluasan kepesertaan agar semakin banyak pekerja, termasuk pekerja rentan dan pelaku UMKM, mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rahmatia.

Penyerahan manfaat dilakukan secara simbolis oleh Rahmatia Arsad yang didampingi langsung oleh Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, S.T., IPM. Kehadiran Bupati dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya perlindungan pekerja, sekaligus mendorong semakin luasnya cakupan kepesertaan di wilayah Luwu Timur.

Dalam kesempatan tersebut, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan diserahkan kepada tiga penerima, yakni ahli waris almarhum Wahyu Eko Setiawan serta Hasmia dan Jufri yang merupakan pekerja rentan di Kabupaten Luwu Timur.

Penyerahan manfaat ini memperlihatkan bahwa perlindungan jaminan sosial memiliki peran penting dalam membantu keluarga menghadapi risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Ahli waris almarhum Wahyu Eko Setiawan menerima manfaat berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar Rp215.938.680, manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp3.670.500, serta manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala sebesar Rp411.400 per bulan. Selain itu, terdapat manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dengan nilai maksimal sebesar Rp168.000.000, sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat tersebut diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi dampak ekonomi akibat kehilangan anggota keluarga. Tidak hanya memberikan dukungan finansial, perlindungan ini juga memperhatikan keberlanjutan masa depan anak-anak peserta melalui manfaat beasiswa pendidikan.

Dengan demikian, keluarga diharapkan memiliki dukungan untuk melanjutkan kehidupan serta memenuhi kebutuhan pendidikan anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Hasmia dan Jufri, yang terdaftar sebagai pekerja rentan di Kabupaten Luwu Timur, masing-masing menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000.

Santunan ini diharapkan dapat membantu keluarga menghadapi risiko finansial setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pekerja rentan, perlindungan tersebut memiliki arti penting karena kondisi ekonomi keluarga dapat terdampak ketika pencari nafkah meninggal dunia.

Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, keluarga peserta dapat memperoleh manfaat sesuai ketentuan program sehingga memiliki dukungan dalam menghadapi masa sulit.

Rahmatia menambahkan bahwa perluasan perlindungan bagi pekerja rentan dan sektor informal perlu terus menjadi perhatian bersama. Kelompok pekerja tersebut turut berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah, termasuk melalui usaha mandiri, perdagangan, jasa, dan berbagai kegiatan produktif lainnya. Karena itu, akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam membangun rasa aman dan ketahanan ekonomi keluarga pekerja.

“Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi siapa pun yang bekerja, baik di sektor formal maupun informal. Dengan menjadi peserta, pekerja memiliki perlindungan sesuai program yang diikuti, sementara keluarganya juga dapat memperoleh manfaat apabila terjadi risiko yang dijamin,” lanjut Rahmatia.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadi salah satu unsur penting dalam mendorong perluasan perlindungan tersebut. Melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, upaya meningkatkan kepesertaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja, termasuk pekerja rentan dan pelaku UMKM yang memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Momentum Harkopnas ke-79 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan juga menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi perlu berjalan beriringan dengan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terlibat di dalamnya.

Koperasi dan UMKM tidak hanya membutuhkan dukungan untuk berkembang, tetapi juga perlu didukung oleh kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi para pekerja yang menjalankan kegiatan usahanya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya.

Bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan seluruh pemangku kepentingan, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi sehingga dapat menjalankan aktivitas produktif dengan lebih tenang, sekaligus memiliki jaring pengaman ketika risiko terjadi.

Sinergi yang berkelanjutan tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya masyarakat Luwu Timur yang semakin sejahtera, produktif, dan terlindungi, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat pembangunan ekonomi daerah.(*)

banner 728x250

banner 728x250