KABARLUTIM.COM, TOWUTI – Nasib menyedihkan dialami siswi Madrasah Aliyah (MA) asal Kecamatan Towuti, Luwu Timur berinisial PR (16).
PR menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial HA (39).
Saat ini, HA sudah ditahan di Polres Luwu Timur setelah sebelumnya, HA dilaporkan ke Polsek Towuti oleh istrinya pada Minggu (24/5/2020).
HA dilaporkan ke polisi karena diduga telah memperkosa putri kandungnya sendiri berinisial PR (16).
“Terduga pelaku adalah bapak kandung korban,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek kepada wartawan, Senin (25/5/2020).
“Pelaku diamankan di rumahnya setelah kita menerima laporan dari ibu korban, sementara korban sudah dilakukan visum,” imbuh Eli.
Kasus terungkap setelah korban curhat kepada rekannya yang berinisial RA. PR kepada RA mengaku sudah ditiduri oleh pelaku (HA) di dalam kamarnya.
PR curhat ke RA pada Senin (11/5/2020). Korban menceritakan perbuatan bejat pelaku saat korban dan RA dalam perjalanan menuju Mahalona menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan korban menceritakan kepada rekannya kalau ia telah disetubuhi oleh bapak kandungnya (pelaku).
RA yang kasihan mendengar curhat PR lalu melapor ke ibu kandung PR dan menceritakan nasib yang dialami PR.
Tidak lama setelah mendengar laporan dari RA, ibu PR langsung melayangkan laporan ke polisi perihal perbuatan suaminya itu.
Saat diintrogasi, pelaku mengatakan aksinya tersebut dilakukan sejak Mei 2018.
Pelaku mencabuli putrinya dari Mei 2018 sampai 2019 di rumahnya sendiri saat korban sedang terlelap tidur di dalam kamar.
“Sekitar Mei tahun 2018 sampai 2019 pelaku menyetubuhi anak dibawah umur (putrinya) dan perbuatan cabul,” kata Eli.
Eli menceritakan, pada Mei 2018, korban bersama adiknya perempuannya RD, tidur di dalam kamar.
Sekitar pukul 02.00 Wita waktu itu, pelaku masuk kedalam kamar tidur korban dan langsung baring disamping korban.
“Pelaku kemudian memeluk korban dan menyetubuhi korban,” imbuh Eli.
Selanjutnya pada Juni 2018 sampai tahun 2019, pelaku sering meraba kemaluan korban dan payudara korban. (*)