KABARLUTIM.COM, MALILI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur melaksanakan sosialisasi terkait larangan dalam kampanye.
Kali ini, sosialisasi melibatkan wartawan berlangsung di ruang Media Center Bawaslu Luwu Timur, Kamis 9 Juli 2020
Sosialisasi dengan agenda pokok netralitas ASN dalam Pilkada tahun 2020, tidak hanya netralitas ASN, Bawaslu juga membahas peran media dalam menyukseskan pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember mendatang.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja mengatakan tahapan pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati di Bumi Batara Guru ini kembali berjalan.
Bawaslu pun semakin berupaya mencegah terjadinya tindak pelanggaran, baik sengaja maupun yang tidak sengaja.
Dalam sosialisasi dihadapan wartawan, Bawaslu lebih fokus pada netralitas ASN dalam sosialisasi ini.
Dikatakan Rahman, ASN itu berbeda dengan warga yang lain, tidak boleh terlibat dalam politik prtaktis meski punya hak memilih.
Tidak boleh hadir di kampanye calon, tidak membuat status di media sosial kapada salah satu kandidat calon.
“Hak pilihnya itu sebatas di TPS saja, kalau ada yang ditemukan mohon teruskan ke kami Bawaslu,” kata Rahman
Bawaslu, kata Rahman juga terfokus pada dugaan penyalagunaan anggaraan bantuan sosial (Bansos) oleh pemerintah yang disalah gunakan incumbent atau petahana.
“Kemudian persoalan money politik, ini menjadi konsen kami , sesuai tugas kami melakukan pengawasan di pilkada,” tambahnya
Sementara, keterlibatan media dalam sosialisasi ini juga sangat penting dalam menyebarluaskan informasi dan membantu bawaslu.
”Khusnya mengedukasi masyarakat untuk aktif dalam melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran,” tambah Rahman.
Dirinya pun berharap agar media massa dalam Pilkada ini tetap netral dan mengedepankan asas independensinya.
“Kami berharap kepada semua insan pers mengedepankan asas independesinya dan memgedukasi masyarakat dan mari kita ciptakan wilayah kita semakin kondusif,” tutupnya(***)