KABARLUTIM .COM,MALILI-Pelopor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, Abduh memberikan beberapa rekomendasi Ke Pemkab Lutim terkait Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan TA. 2020.

Diantaranya mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan infrastruktur penunjang produksi pada berbagai jenis komoditas yang bernilai ekonomis dan berorientasi eksport serta melibatkan banyak stakeholder dengan rencana yang terpadu atau terintegrasi dengan rencana tata ruang.

Selain itu, Badan Anggaran juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan kajian dengan cermat atas potensi pendapatan lain dari Perusahaan PT. Vale Tbk, dan perusahaan lainnya yang ada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, baik yang bergerak dalam bidang pertambangan, perkebunan dan investasi lainnya yang layak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

“Badan Anggaran merekomendasikan kepada Bupati Luwu Timur agar melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja Perusahaan Daerah yang sudah ada. Hal yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham,” jelasnya.

Abdu juga merincikan, Dimana Dalam Sturuktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 , ditemukan ada defisit anggaran mencapai Rp. 14.201.839.853,65 dari pendapatan daerah Rp. 1.470.081.947.079,13.

Sedangakan belanja daerah Rp. 1.484.283.786.932,78. penerimaan pembiayaan Rp. 26.201.839.853,65 kemudian pengeluaran pembiayaan Rp. 12.000.000.000,00, pembiayaan Netto Rp. 14.201.839.853,65 dan silpa Rp. 0,00.(***)

Berita SebelumnyaPemkab Dan DPRD Lutim Teken Persetujuan APBD-P TA 2020, Begini Rincianya
Berita BerikutnyaDisarankan Kajari Buat Perda Covid-19, DPRD Minta Pemda Secepatnya Masukan Draf Ranperda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini