KABARLUTIM.COM, MALILI – Bupati Luwu Timur, Thorig Husler menginstruksikan Direktur RSUD I La Galigo, dr Benny segera mengoperasikan mesin Tes Cepat Molekuler (TCM) Swab Covid-19.
Menyusul keluarnya ijin operasional dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI perihal pengoperasian TCM Swab ini.
“Alhamdulliah, dari sekian lama kita tunggu-tunggu akhirnya Kemenkes memberikan ijin untuk mengoperasikan,”
“Dengan begitu mesin TCM sudah bisa digunakan untuk pemeriksaan Covid-19,” kata Husler kepada wartawan, Jumat (22/5/2020) malam.
Mesin TCM ini, kata Husler adalah pembagian dari Kemenkes pada tahun 2018. Khusus di Luwu Timur ditempatkan di RSUD I La Galigo Wotu. Alat ini berfungsi untuk memeriksa pasien tuberculosis atau TBC.
“Mesin TCM ini awalnya untuk pasien TBC tetapi karena cartridge kita ganti dengan cartridge Covid-19 sehingga dapat digunakan untuk memeriksa Swab Covid-19,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, Thorig Husler sudah mendesak Direktur RSUD I La Galigo agar menggunakan alat TCM-TB untuk digunakan sebagai alat Swab Covid-19 Maret lalu.
Hanya saja, Kemenkes RI belum mengeluarkan ijin operasionalnya waktu itu.
Direktur RSUD I La Galigo, dr Benny mengatakan, alat TCM ini berfungsi sama dengan PCR untuk mendeteksi virus Covid-19.
Alat ini dapat membaca hasil pemeriksaan Swab hanya waktu tidak lebih dari 1 jam.”Alat ini dapat membaca sebanyak 30 Swab dalam sehari,” kata dr Benny.
Pemkab Luwu Timur melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) akhirnya dapat melakukan uji Swab Covid-19 secara mandiri tanpa harus ke Makassar.
Khusus di Sulawesi Selatan, hanya ada 5 daerah yang ijin operasionalnya diberikan oleh Kemenkes RI yaitu, Luwu Timur, Palopo, Pare-pare, Toraja dan Sinjai.