*DPRD dianggap Lemah Dalam Pengawasan

KABARLUTIM.COM,MALILI – Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi menilai proyek Pedesterian jalan Andi Jemma Malili di Luwu Timur rawan akan terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun kepada awak media melalui rilisnya, Senin (09/12/19).

Menurutnya, proyek yang menelan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 senilai Rp1,2 Milyar ini akan berpotensi terjadi dugaan korupsi.

Soalnya, pada tahapan awal pekerjaan diduga tidak dilakukan pembersihan pada lokasi sesuai petunjuk teknis perencanaan dilapangan.

“Jika dilihat dari pemberitaan di media akan rawan terjadi tindak pidana korupsi pada proyek tersebut,” kata Kadir kepada awak media, Senin (09/12/19).

Ia menjelaskan, jika proses awal pekerjaan saja sudah tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan maka besar kemungkinan banyak kegiatan lain juga akan berpotensi korupsi.

“Inilah bentuk lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD dalam menjalankan fungsinya sebagai anggota DPRD jika proyek ini benar seperti itu,” ungkapnya.

Kadir juga menyarankan Kejaksaan agar aduan masyarakat terkait proyek yang menelan anggaran milyaran itu ditindaklanjuti dengan profesional. “Ini dalam catatan kami di ACC,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Proyek Pedesterian jalan Andi Jemma Malili menggunakan APBD tahun 2019 senilai Rp1,2 Milyar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Dian Jaya Wardana, kontraktor, Abdul Rahman.

Saat ini proyek tersebut dalam pemantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur setelah adanya laporan atau aduan dari masyarakat soal dugaan ketidak sesuaian perencanaan awal kegiatan.(*)

Berita SebelumnyaTahun 2019, Jaksa Tangani 6 Kasus Korupsi, Dua Sudah Vonis
Berita BerikutnyaProyek Lapangan Andi Nyiwi Tahap Dua Rampung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini