KABARLUTIM.COM,MALILI- Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur untuk segera menetapkan tersangka kasus Dugaan penjualan Alat Mesin Tanam (Alsintan) jenis Jhon Deree oleh anggota Dewan Luwu Timur, Aris Situmorang.

Kasus dugaan penjualan Alsintan tersebut dinilai sudah cukup lama berproses ditangan Kejaksaan dan bahkan kasus ini sudah ditingkatkan ketahap penyidikan.

“Mestinya Jaksa sudah menetapkan tersangka kasus Alsintan ini,” ungkap Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun Kepada Wartawan Via telpon Selasa 10 September 2019.

Kajari Luwu Timur, Yohannes Avilla Agus Awanto Putra, kata Abdul Kadir, juga telah menyampaikan ke media jika kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyeret legislator partai Gerindra, Aris Situmorang sudah berstatus penyidikan.

“Kan statusnya sudah naik ke penyidikan kata Kajari. Itu artinya, dua alat bukti dianggap cukup sehingga status ditingkatkan. Harusnya, tersangkanya pun mestinya juga sudah dibuka kemedia,” ungkap Abdul Kadir

Sebelumnya, legislator Gerindra, Aris Situmorang telah dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait menarik dan menjual Alsintan jenis John Deree milik kelompok tani Sukar Sari II desa Margomulyo, Tomoni Timur.(klc)

Berita Sebelumnya26 Hektar Sawah Terancam Kekeringan
Berita BerikutnyaDitinggal Pergi, Satu Rumah di Burau Rata Dengan Tanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini