Foto : Bupati Luwu Timur, H. Budiman Saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD

KABAR LUTIM | MALILI- Petugas kebersihan di Kabupaten Luwu Timur bakal mendapatkan Penghasilan Tambahan dari Pemkab Luwu Timur di tahun 2024.

Itu disampaikan Bupati Luwu Timur Budiman Usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Luwu Timur , Kamis 23 November 2023 kemarin.

Sebelumnya, anggota DPRD Najamuddin dalam Penyampaian laporan badan Anggaran menyingung soal gaji petugas kebersihan sebanyak 150 orang yang dianggap masih minim.

Dimana, kata Najamuddin hal tersebut sejalan dengan kepemimpinan Bupati Luwu Timur yang punya perhatian besar terkait perlunya upah petugas kebersihan dinaikkan upahnya Rp 200 ribu.

Menanggapi itu, Bupati Budiman mengatakan informasi dari Badan Keuangan untuk upah Petugas Kebersihan di Luwu Timur itu bisa dinaikan.

“Keuangan sudah merevisi itu dan Alhamdulillah bisa ada kenaikan upah Rp 200 Ribu ,”Tandas Budiman

“jadi tahun 2024 nanti Petugas Kebersihan di Luwu Timur sudah bisa menerima kenaikan Upah Rp 200 ribu, jadi total 1,7 juta “, Tandas Budiman

Menurut Budiman, Sesuai data, Petugas Kebersihan di Luwu Timur mencapai 150 orang, begitupun dengan TPP dan juga Guru Naik semua tanpa terkecuali.

“Daerah ini bersih , mereka yang kerja, dan Alhamdulillah tahun depan sudah bisa,”katanya

Diberitakan sebelumnya , Anggota Dewan Najamuddin meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur agar upah para petugas kebersihan dinaikkan.

“Setelah mendengarkan curhatan petugas kebersihan mereka memang perlu dinaikkan upahnya. Karena apa? Petugas kebersihan yang langsung memungut sampah ke mobil sampah dengan motor sampah itu upahnya Rp 1,5 juta,” ungkap Najamuddin Kepada Wartawan

Najamuddin menjelaskan bahwa harusnya ini sudah dinaikkan karena ini masih upah yang lama.

“Disisi lain kita harus melihat secara kemanusiaan contohnya setiap ada kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, petugas kebersihan setelah kegiatan sudah ada membersihkan dan memungut sampah,” tambah Najamuddin.(*)

Berita SebelumnyaGandeng Yayasan Bantu Indonesia, Pemkab Lutim Gelar Internasional ToT Quit Now! Stop Smoking Program
Berita BerikutnyaPemkab Luwu Timur Tagih Pemprov Sulsel,  Soal  Pajak Bagi Hasil Rp 54 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini