KABAR LUTIM| MALILI– Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib mengatakan pentingnya melakukan mitigasi terhadap potensi dugaan pelanggaran pemilu.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pencalonan, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPRD, dan DPD dengan tema potensi dugaan pelanggaran pemilu pasca penetapan peserta pemilu, yang diselenggarakan di hotel I Lagaligo, Sabtu (18/11/2023).
Sukmawati Suaib menekankan Panwaslu Kecamatan khususnya staf agar selalu siap dan membekali diri dengan pengetahuan khususnya dalam memahami proses penanganan pelanggaran Pemilu di Kecamatan.
“Kita akan rancang bagaimana memperkuat Panwaslu Kecamatan dalam melakukan mitigasi terhadap potensi dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilu,”ucapnya.
Dia menekankan agar seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan khususnya staf agar selalu siap dalam menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu.
“Staf adalah support sistem yang sangat penting dalam proses penanganan pelanggaran khususnya dalam penerimaan laporan jika ada masyarakat yang datang melapor,”tegas Sukmawati.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memberikan penguatan dan pembinaan Panwaslu Kecamatan dalam menghadapi seluruh tahapan Pemilu.
“Bawaslu hadir dalam setiap tahapan pemilu dalam rangka memberikan kepastian hukum serta memastikan proses penanganan pelanggaran ditangani secara profesional oleh seluruh tingkatan Pengawas Pemilu,”kata Pawennari
Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan wawasan kepemiluan Panwaslu Kecamatan sehingga proses pengawasan yang ada merupakan proses dialektika pengetahuan berbasis hukum Pemilu
“Menghadapi Pemilu itu memaksa kita harus mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan hukum kepemiluan,”tutupnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Asdar Tosibo yang merupakan Praktisi Hukum sekaligus Direktur Lembaga Advokasi Hukum Pemilu/Pemilukada Indonesia (LIHAI)
Hadir pula Kepala Sekretariat Lenny Thalib, Kasubbag Administrasi Dedy Sutaryo, Internal Bawaslu Luwu Timur serta diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran beserta Staf Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.(*)