MALILI,KABARLUTIM.com- Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur berhasil mengamankan sebanyak 507 tabung elpiji 3 kg dari berbagai tempat terpisah.

Selain itu, polisi juga menangkap 8 orang yang diduga terlibat perdagangan illegal tabung bersubsidi ini dalam sepekan terakhir.  

Kapolres Luwu Timur AKBP Leonardo Panji Wahyudi dalam press conference di halaman Mapolres Luwu Timur, Rabu (23/10/2019) mengungkapkan perdagangan illegal tabung elpiji 3 kg dilakukan para tersangka dari beberapa kota/ kabupaten dengan tujuan Morowali, Sulawesi Tengah.

“ Mereka (Para tersangka) kami amankan dalam operasi di jalan trans Sulawesi desa Kasintuwu Mangkutana, desa Harapan Malili, dermaga penyeberangan desa Timampu kecamatan Towuti dan dermaga penyeberangan di desa Nuha kecamatan Nuha,”Ungkap Kapolres

Adapun Para tersangka berperan sebagai pemilik dan pengangkut elpiji 3 kg yang diamankan masing-masing YT (Rantepao), AM (Tana Toraja), AS (Pamona Selatan, Poso), MH (Poso), AH (Morowali), GH (Toraja Utara), LT (Palopo) dan GP (Palopo). Kedelapan tersangka berikut barang bukti berupa mobil dan ratusan tabung saat ini diamankan di Mapolres Luwu Timur.

Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan cara membeli tabung bersubsidi dari sejumlah daerah/ kabupaten di Sulawesi- selatan seperti Barru, Pangkep, Palopo dan Luwu Timur dengan harga Rp 18 ribu/ tabung.

Selanjutnya, tabung tersebut di bawa ke Morowali, Sulteng dan dijual dengan kisaran Rp.  35 ribu/ tabung.

“ kami mengimbau kepada masyarakat dan siapapun agar tidak melakukan perdagangan illegal tabung elpiji 3 kg. Penangkapan yang dilakukan kali ini sudah berulang kali dan masih saja ada pihak atau oknum yang berani melawan hukum,”tandasnya

Olehnya itu, ke depan kami akan terapkan sanksi/ hukuman maksimal kepada para pelaku yakni pasal 53 ayat I junto pasal 23 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda sebesar Rp 3 Miliar,” tegas Kapolres Leo.

Dalam press conference ini, Kapolres Luwu Timur didampingi sejumlah perwira di antaranya Wakapolres Kompol Muh. Rifai, Kasubag Humas Iptu Alimin Pammu, Kasat Reskrim Iptu Ely Kendek.  (klc)

Berita SebelumnyaReses Perseorangan , Alpian Alwi Serap Aspirasi Masyarakat Madani
Berita BerikutnyaWarga Lampenai Mengadu Ke Dewan, Soal Lemah Pengawasan Koperindag di SPBU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini