MALILI, KABARLUTIM.com- Inspektorat Kabupaten Luwu Timur berhasil menyelamatkan Uang Negara yang mencapai Rp 3 miliar.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Inspektorat Luwu Timur Salam Latief saat ditemui di Ruang kerjanya , Jumat 25 Oktober 2019.
Menurutnya, Penyelamatan Uang Negara yang mencapai miliaran terhitung sepanjang tahun 2018.
“Tercatat ada peningkatan penyelesaian temuan inspektorat , tahun 2017 lalu hanya Rp 2,6 miliar dan tahun 2018 mencapai Rp 3,3 Miliar,”Ungkap Salam Latief
Menurutnya , jumlah tersebut hasil dari Penyelamatan Uang Negara dari dugaan tindak pidana Korupsi(tipikor) di seluruh SKPD camat dan Desa.
Dikatakanya jumlah tersebut merupakan hasil akumulasi yang ditemukan pihak inspektorat diseluruh instansi dan Desa yang kemudian dikembalikan ke kas Daerah
“Hasil temuan tersebut sudah disetor, untuk temuan di Desa disetor ke kas Desa sedangkan camat dan OPD di setor ke kas Daerah,”tandasnya
Ia mengungkapan rata -rata dari hasil temuan itu ada pada penyalagunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) , kemudian kekurangan volume untuk kegiatan fisik yang mengunakan anggaran dana desa.
Hasil temuan lain, Kata Salam yaitu tidak ada bill hotel tapi dilaporkan nginap, kemudian belanja barang yang pembelianya tidak sesuai harga.
“Kalau di desa itu, rata-rata kemahalan harga , kekurangan volume untuk fisik dan ongkos kerja tukang juga terlalu mahal,sedangkan di SKPD itu perjalanan dinas juga ada pembelian yang tidak sesuai harga,”tandasnya
Dia menegaskan, Pihak Inspektorat juga tidak akan memberi toleransi jika ada pihak yang tidak mengembalikan hasil temuan kerugian negara.
“Kita sipatnya pembinaaan, namun kalau yang bersangkutan tidak mampu membayar, terpaksa pihaknya akan mendorong pihak APH untuk bertindak,”tegas salam
Ia menambahkan, sesuai tupoksi Inspektort yaitu pengembalian keuangan negara terlebih dahulu, namun kalau tetap tidak dipatuhi maka sudah menjadi urusan pihak APH,”tandasnya.(klc)