*Tahun 2019 di Target 48 Miliar
KABARLUTIM.COM, MALILI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mampu meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga puluhan miliar.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BPKD, pemerintah daerah menerima pendapatan di sektor PPJ pertahunya mencapai Rp35 miliar.
“Data tahun 2018 lalu, Pemkab Lutim menerima PPJ Rp35 miliar, sektor pajak itu diambil dari hasil penarikan pajak dari setiap transaksi listrik rumah masyarakat dan sektor industri,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan dan Pendataan PAD, Muhammad Said, Sabtu 5 Oktober 2019.
Sementara untuk tahun 2019, kata Said, Pemkab Luwu Timur kembali menargetkan Rp48 miliar untuk sektor PPJ.
Target ini menurut said terbilang meningkat dari tahun sebelumnya, dimana untuk sektor tersebut ada perubahan tarif, sehingga target tahun 2019 ini pemkab optimis mampu meraih peningkatan pendapatan hingga Rp45 miliar.
Ditambahkannya, bahwa penerapan ini diatur dalam peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 24 tahun 2018.
Menurutnya, pajak ini dikenakan keseluruh pelanggan PLN, baik yang menggunakan pascabayar (meteran manual) maupun prabayar (token). “Jadi, PPJ ini dipungut langsung oleh PLN dan PPJ disetor langsung ke kas daerah Luwu Timur,” papar Zaid.
Ditambahkan Said, selain PLN, ada 3 sektor industri yang juga diambil hasil penarikan pajak PPJ-nya, yakni PT. Vale, PTPN dan BMS. Jika dirata-ratakan Besaran pajak yang disetor 3 industri itu pertahunya , PT Vale termasuk penyumbang terbesar.
Dari data, PT Vale penyetor PPJ terbesar, perbulannya mencapai Rp3,5 miliar, jika ditotal pertahun mencapai Rp38 miliar.
Sedangakan jumlah pungutan pajak yang diterima dari PLN perbulannya berkisar Rp750 juta atau sekitar Rp7 miliar pertahun. Sementara PTPN perbulanya menyetor Rp2,5 juta dan BMS Rp2,5 juta.(klc)