Foto: Tampak Kendaraan Dinas (Randis) Milik Pemkab Luwu Timur dalam kondisi Rusak Berat, Kamis 18 Juli 2019

KABARLUTIM.COM, MALILI- Sebanyak 588 Unit Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menunggak Pajak. Kendaran Dinas tersebut tercatat menunggak sejak tahun 2003, 2004 dan 2014 hingga Juni 2019 tahun ini.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Timur, H.Abd.Haris mengatakan, tunggakan randis tersebut sudah dikordinasikan dengan Pemda Luwu Timur.

“Semua tunggakan kendaraan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Terkait, “katanya Kepada Wartawan Kamis 18 Juli 2019

Menurutnya ,Data Kendaraan milik Pemda yang menunggak itu sudah ada yang dilelang namun tak di balik nama oleh pemilik baru, selain itu ada yang sudah Kadaluarsa alias sudah Rusak.

“Dari data Samsat Luwu Timur, tunggakan Randis Pemerintah Luwu Timur mencapai Rp. 292 juta,” ungkap Haris

Sementara, Kepala DPPKAD Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengatakan jika randis itu sudah ada yang dilelang.

“yang menunggak itu randis yang sudah dilelang dan selanjutnya hak pemenang lelang,”kata Ramadhan

Menurut Ramadhan, Pihaknya tidak akan membayar Randis yang hitunganya masuk dalam lelang.

“Kami tidak akan bayar, itu sudah jadi tunggakan Pembeli (pemenang lelang) , Kalau memang terhitung itu kurangi jumlanya dari yang dilelang,”kata Ramadhan.(klc)

Berita SebelumnyaPemkab dan DPRD Luwu Timur Sepakati Pembentukan Desa Arolipu
Berita BerikutnyaPengembangan Smart City Lutim Butuh Komitmen dan Sinergi OPD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini