KABARLUTIM.COM,MALILI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur akan melakukan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten.
Menyusul, Rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan dinyatakan Rampung.
Komisioner , Divisi Hukum dan Pengawasan,Adam Safar menjelaskan terkait rekapitulasi di masing-masing kecamatan yang dilakukan oleh PPK sudah rampung 100 persen.
“rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK telah berjalan aman dan bahkan telah diantar langsung seluruh logistik ke gudang KPUD Lutim,”katanya
“Untuk saat ini, sudah ada 11 kecamatan yang sudah selesai melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK, dan semua logistik telah diserahkan ke KPU dengan pengawalan gabungan TNI-POLRI”,Ujar Adam Safar
Berdasarkan tahapan , rekapitulasi ditingkat Kabupaten atau di KPU akan dilakukan setelah semua kecamatan telah rampung melakukan rekapitulasi nya.
“Saat ini sudah dinyatakan rampung semua, dan besok Rekapitulasi di kabupaten akan kita selesaikan tanggal 17 Desember sesuai tahapan nya”tambahnya
Dikatakan Adam , mengenai Sirekap yang sudah rampung , menurut nya itu bukan sebagai hasil acuan untuk ke publik, nanti kita lakukan pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang di mulai tanggal 13 samapai 17 Desember, setelah itu pengumuman hasil rekap tanggal 23 Desember.
Sementara penetapan calon terpilih itu baru akan dirilis KPU Luwu Timur paling lama 5 hari setelah mahkamah konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.
“Kalau tidak ada register dimahkamah konstitusi selama 5 hari itu, baru kita bisa tetepakan dan merilis Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur terpilih, “kunci Adam.(***)