KABARLUTIM, MALILI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur pro aktif melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19.
Selasa (29/09/2020), Satpol PP bersama Polres Luwu Timur dan Koramil operasi yustisi di Kecamatan Malili.
Dalam operasi itu, remaja hingga orang dewasa terjaring tidak mematuhi protokol kesehatan. Mereka pun diberi sanksi push up dan kerja sosial.
Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Malloroang mengatakan sekitar 75 orang dari aparat gabungan melaksanakan ops yustisi hari ini.
Sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang menjalan aktivitas di luar rumah tidak menerapkan protocol kesehatan.
“Ops ini mendisplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat yang ditemukan tidak pakai masker kami akan memberikan teguran lisan atau sanksi sosial,” katanya.
Akbar mengatakan operasi yustisi dilaksanakan setiap hari baik polres dan polsek jajaran dengan bekerjasama dengan TNI dan Satpol PP.
“Kami berharap masyarakat tetap membudayakan 3M,” pesan Akbar.
3M singkatan dari yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak agar penyebaran Covid-19 di Luwu Timur menjadi turun atau berkurang.