KABARLUTIM.COM,MALILI– Keluhan warga Mahalona terhadap akses jalan menuju ke daerah tersebut tampaknya tidak lama lagi sudah mulai teratasi atau segera dilanjutkan pengerjaannya tahun 2020 ini yang beberapa waktu lalu sempat terputus.
Rencana tersebut diungkapkan Plt. Kadis PUPR Luwu Timur, Senfry oktovianus, menyusul adanya bantuan keuangan Pemprov Sulsel melalui APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp24,9 miliar.
Dikatakan Senfry, Saat ini Dinas PUPR telah mengeluarkan SK penunjukan PPK perencanaan dan selanjutnya dilakukan proses penunjukan konsultan perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku dan secepatnya akan dilakukan penanda tanganan kontrak.
“Upaya ini kami lakukan sebagai tindak lanjut atas dikeluarkannya SK Gubernur Sulsel No.2066/IX/tahun 2020 tentang pemberian bantuan keuangan kepada Pemkab lutim tertanggal 8 September 2020,” kata Senfry.
Menurut dia, bantuan anggaran itu akan digunakan untuk pengerasan jalan yang ada di tiga titik ruas jalan di Kabupaten Luwu Timur.
Lokasi pertama untuk melanjutkan pembangunan jalan beton di Mahalona berupa pengkrikilan pada ruas jalan Pekaloa – Tole sepanjang 6,4 kilometer yang dianggarkan sebesar Rp5 miliar.
Kemudian peningkatan jalan ruas Mahalona – Bantilang Kecamatan Towuti dianggarkan Rp11,9 miliar. Dan lokasi ketiga adalah pembangunan rabat beton pada ruas jalan wewangriu – Pasi pasi kecamatan Malili.
“Bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel ini merupakan jawaban dan tindak lanjut atas surat Bupati Luwu Timur Nomor : 620/067/2020 tanggal 2 Februari 2020 perihal permohonan bantuan keuangan yang ditanda-tangani langsung Ir.H. Muh. Thoriq Husler.
“Kami berharap seluruh proses perencanaan, pelaksanan dan pengawasan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga kegiatan fisik ini bisa diselesaikan tepat pada waktunya serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang menggunakan ruas jalan tersebut”ujarnya.(***)