KABARLUTIM. COM,MALILI- Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang protokol Covid-19 sangat diharapkan terbentuk di Kabupaten Luwu Timur.

Dimana sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negri Luwu Timur, Zubair juga telah menyarankan Pemerintah Daerah untuk membentuk Perda tentang protokol covid-19.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) Luwu Timur, Alpian alwi sangat merespon baik tentang saran untuk pembentukan Perda Protokol Covid-19.

Dalam pembentuk perda protokol covid-19 ini, Alpian menjelaskan DPRD selalu siap untuk membahas, karena hal ini menyangkut kesehatan masyarakat.

“Kita kan sudah tau, Luwu Timur sendiri masuk dalam kategori daerah yang banyak masyarakatnya terpapar Covid-19,” Jelas Alpian, Kamis (24/09/20)

Sehingga, kata Alpian, Perda tentang protokol covid-19 ini perlu secepatnya dibuat untuk mengatur.

“Kami berharap Pemerintah secepatnya memasukan draf ranperda terkait protokol covid-19,” kata Alpian.(***)

Berita SebelumnyaBanggar DPRD Rekomendasikan Pemkab Tingkatkan PAD
Berita BerikutnyaHusler Pamit Cuti Sebagai Bupati Luwu Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini