KABARALUTIM.COM,MALILI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur membuka Prekrutan Relawan Demokrasi.

Hal itu disampaikan , Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Pemilih KPU Kabupaten Luwu Timur Mulyanah Mulkin Kepada Wartawan , Rabu 12 Agustus 2020

Mulyanah menjelaskan, tugas pokok direkrutnya Relawan Demokrasi adalah untuk membantu KPU dalam rangka mensosialisasikan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 kepada masyarakat Luwu Timur.

“Tugas mereka nantinya menjadi perpanjangan KPU melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilu di 11 basis pemilihan yakni; pemilih keluarga, pemilih pemula, muda, perempuan, disabilitas, kebutuhan khusus, kaum marjinal, warga internet, keagamaan, komunitas, dan relawan demokrasi”kata Mulyanah

Adapun dokumen kelengkapan berkas yang wajib dibawa pendaftar berupa, Fotocopy KTP-EL atau Surat Keterangan, Fotocopy ijazah terakhir yang sudah dilegalisir, Pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 (empat) lembar, Surat Pendaftaran Sebagai Calon Relawan Demokrasi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020.

Kemudian, Surat Pernyataan kesediaan menjadi Relawan Demokrasi, Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam (lima) tahun terakhir, Surat Pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana atau tidak sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana.

Surat Pernyataan bukan bagian dari Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020, Daftar Riwayat Hidup, Surat keterangan berbadan sehat jasmani dari puskesmas, Keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS.

“Nantinya masa kerja Relawan Demokrasi selama tiga bulan dimulai tanggal 3 september – 3 desember 2020” Tutup Mulyanah.(***)

Berita SebelumnyaMomentum Pilkada, Husler Minta APDESI Ikut Pelihara Kedamaian dan Kesejukan
Berita BerikutnyaHusler : Optimalisasi Zakat Bantu Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini