KABARLUTIM.COM, MALILI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur akan menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanan Pilkada Luwu Timur 9 Desember 2020.
Seperti diketahui, tahapan pilkada kembali dilanjutkan setelah sebelumnya terhenti karena pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal mengatakan KPU sebagai penyelenggara, akan menerapkan protokol kesehatan dalam proses tahapan hingga pemungutan suara.
“Dilanjutkannya tahapan yang sempat tertunda ini karena KPU siap menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan ditingkat atas,” kata Zaenal belum lama ini.
“Apapun teknisnya menurut KPU RI yang ideal akan kami laksanakan di daerah,” imbuh Zaenal.
Penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer akan diupayakan KPU Luwu Timur tersedia di TPS nantinya.
Termasuk tindakan teknis untuk mengurangi terjadinya penumpukan pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya di TPS.
Zaenal pun meminta kerjasama seluruh pihak untuk turut menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus.