KABARLUTIM.COM, MALILI – Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Luwu Timur menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Jumat, (3/7/2020).
Kegiatan tersebut diikuti 43 peserta dari pegawai KPU berlangsung di Kantor KPU Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Bimtek ini dilaksanakan menjelang pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih yang digelar pada 15 Juli 2020 mendatang.
Komisioner Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Luwu Timur, Hastuti mengatakan tujuan bimtek untuk membekali staf KPU mengenai mekanisme dan tata kerja pemutakhiran data pemilih.
“Karena coklit memang harus dilakukan secara cermat dan teliti,” kata Hastuti dalam pemaparannya.
Hastuti menekankan staf KPU harus memahami alur pemutakhiran data pemilih sebelum menggelar bimtek untuk PPK, PPS dan PPDP.
“Sebagai penyelenggara, kita harus memahami secara baik mengenai proses pencocokan dan penelitian sebelum melakukan bimtek yang lebih besar untuk penyelenggara dibawah,” imbuhnya.
Materi bimtek meliputi simulasi tata cara pengisian formulir model A-KWK untuk daftar pemilih, model A.A-KWK untuk daftar pemilih baru.
Model A.A.1-KWK untuk tanda bukti pendaftaran pemilih, model A.A.2-KWK untuk sticker tanda bukti pencocokan data.
Dan peneliatan dan sampai model A.A.3-KWK untuk laporan hasil coklit PPDP oleh seluruh staf KPU Luwu Timur.
Sebagai informasi, Pilkada Luwu Timur bakal digelar pada 9 Desember 2020.