KABARLUTIM.COM, MALILI–Anggota Komisi 3 DPRD Luwu Timur, Najamuddin minta PLN tegur oknum vendor yang nakal. Hal tersebut dikatakannya saat rapat kerja komisi 3 bersama PLN Cabang Palopo. Rabu (17/06/2020).
Najamuddin mengatakan ada oknum vendor yang mengambil uang masyarakat dengan alasan instalasi listrik namun hingga saat ini belum juga dipasang.
“Saya bersama masyarakat berusaha menelusuri pihak vendor dimaksud, tapi nomor teleponnya selalu tidak aktif,” kata Najamuddin.
Beberapa persoalan tersebut diketahuinya saat warga memberitahunya.
“Ada yang di desa Tarabbi, lakawali dan angkona, bapak boleh cek korbannya,” rincinya.
Dirinya meminta pihak PLN agar menertibkan oknum vendor nakal, sekaitan dengan hal tersebut masyarakat juga telah melaporkannya pada pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang PLN Kota Palopo, Alimuddin meluruskan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, PLN tidak membina pihak vendor instalasi listrik.
“Vendor bukan ranah kami. Yang menjadi regulatornya adalah pemerintah, kalau di Luwu Timur ada di Dinas ESDM dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Alimuddin.
Setelah mendapatkan legitimasi provinsi, pihak vendor berkomunikasi dan bernegoisasi dengan calon pelanggan.
“Jadi tidak benar bahwa PLN dapat memilih vendor tertentu untuk melakukan instalasi listrik, selama mereka memiliki perusahaan dan mendapatkan legitimasi provinsi, mereka berhak untuk memasang,” ungkap Alimuddin.(***)