KABARLUTIM.COM,MALILI– Tanggapi aspirasi masyarakat terkait lonjakan pembayaran tagihan listrik, DPRD Luwu Timur memanggil PLN di Ruang Aspirasi DPRD, Rabu (17/06/2020).

Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam mengatakan masyarakat beberapa akhir ini mengeluh soal melonjaknya tagihan listrik yang dialaminya bahkan ada yang hingga 100% lebih.

Menjawab hal tersebut Kepala cabang PLN Kota Palopo, Alimuddin mengatakan kenaikan lonjakan tagihan listrik disebabkan adanya kenaikan pemakaian listrik di rumah saat pandemi covid19 berlangsung.

Kenaikan pemakaian listrik dimulai ketika Work From Home (WFH) dan Belajar di rumah saat pandemi covid19 diberlakukan.

“Aktifitas banyak dilakukan di rumah sehingga secara tidak langsung meningkatkan pemakaian listrik,” kata Alimuddin.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa tidak ada petugas pencatat meteran listrik (pihak vendor) ke rumah-rumah warga saat pandemi berlangsung.

Untuk mengetahui jumlah pemakaiannya, sesuai kebijakan yang diambil di SOP adalah dihitung nilai rata-rata 3 bulan sebelumnya.

“Jadi semisal Desember, Januari, Februari dihitung rata-rata pemakaian dan ditagihkan bulan maret,” jelas Alimuddin.

Untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak kaget soal tagihan, PLN memberikan kebijakan. Jika pemakaian listrik lebih dari 120% dari biasanya, PLN memberikan kebijakan berupa keringanan “dicicil” kelebihan pada bulan bersangkutan yang dibebankan pada bulan berikutnya.

“Jadi masyarakat tidak terlalu kaget dengan lonjakan tagihan listrik saat pandemi berlangsung,” kata Alimuddin.

Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam berharap PLN tidak terlalu memaksakan lonjakan tagihan kepada Masyarakat di Luwu Timur bahkan seharusnya mendapatkan pengecualian dikarenakan daerah penghasil listrik.

Dirinya merasa bahwa masyarakat kini tidak hanya kawatir akan terdampak covid19 namun juga diberatkan oleh tagihan listrik.

“Masyarakat berteriak terkait lonjakan tagihan listrik, tentu kami harus menyampaikan aspirasi ini,” kata Amran.

Tak sampai disitu, Amran meminta PLN Cabang Palopo agar menyampaikan aspirasi ini kepada PLN pusat agar mendapat respon tindak lanjut.(***)

Berita SebelumnyaBanyak Jabatan Kosong di Pemkab Luwu Timur , Komisi I DPRD Panggil BKPSDM
Berita BerikutnyaKomisi 3 DPRD Lutim Minta PLN Tegur Vendor Nakal, PLN : Bukan Ranah Kami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini