KABARLUTIM.COM, MALILI -Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Luwu Timur, Andi Surono S, mendesak Pemkab Luwu Timur untuk segera mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dimana, legislator PAN ini melihat angka kasus positif di Luwu Timur semakin hari semakin bertambah.

“Sekarang, bukan lagi pantas kah dilakukan PSBB, tapi sudah wajib diberlakukan di Luwu Timur,” Kata Andi Surono kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Ia membandingkan daerah lain, seperti Gorontalo yang hanya 21 warganya positif, sudah berlakukan PSBB.

Kemudian Toli-toli yang hanya 10 kasus juga sudah menetapkan PSBB untuk memutus penyeberan Covid-19.

Sementara di Luwu Timur sudah mencapai 65 orang positif sesuai data terbaru per hari ini, Selasa (19/5/2020). Kasusnya semakin bertambah tiap harinya.

“Jadi sudah wajib kita di Luwu Timur PSBB.”kata anggota dewan Dapil III Mangkutana Raya ini

Membludaknya angka kasus positif Covid-19 hampir tersebar di semua kecamatan di Luwu Timur.

Andi Surono meminta tanggung jawab pemerintah melalui Tim GTPP Covid-19 Luwu Timur untuk bekerja maksimal dalam memutus rantai penyebaranya.

Menurut Andi Surono, langka konkrit Tim GTPP dalam menekan meningkatnya kasus positif ini belum menunjukan kinerja yang maksimal.

“Tidak ada tanggung jawab pemerintah dalam persoalan ini,” katanya

Sehingga ia menyarankan kembali, Pemkab segera mengusulkan PSBB, dan itu wajib dilakukan.

“Karena mengingat akan bertambah lagi kasus positif kalau kita tidak lakukan PSBB,”tandasnya

Disisi lain, kata Andi Surono masyarakat ditengah pandemi ini juga tidak bisa diatur soal Social Distancing (pembatasan jarak).

Andi Surono juga memprediksi angka positif di Luwu Timur akan kembali melonjak hingga di angka ratusan .

“Dimana jika telah gencar dilakukan rapid test massal masyarakat,”katanya. (*)

Berita SebelumnyaKasus Positif Terus Meningkat, Fraksi Nasdem Usulkan Pemkab Luwu Timur Berlakukan PSBB
Berita BerikutnyaPolres Luwu Timur Peduli, Salurkan 10 Ton Beras Ke Warga Terdampak Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini