KABARLUTIM.COM-Kemitraan antara kepala Desa dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib dibangun. Dengan begitu, secara kolektif akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler dalam sambutannya saat mengambil sumpah dan melantik 77 Anggota BPD Masa bakti 2018-2024 dan 686 Anggota BPD Masa bakti 2019-2025 di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Puncak Indah, Kec. Malili, Minggu (02/06/2019) lalu.
Sebagai unsur Pemerintahan Desa, Husler mengatakan, BPD adalah mitra kerja Kepala Desa dalam menyukseskan program pembangunan yang ada di desa.
Karena itu, keduanya harus bisa membangun komunikasi yang harmonis dan bersinergi dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai mitra Pemerintah Desa, BPD juga merupakan salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan Desa, sehingga wajib menjalin kerjasama yang baik dengan kepala Desa dalam membangun desanya,” jelas Husler.
Husler menyebutkan, BPD mempunyai kewenangan membahas rancangan Peraturan Desa bersama kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa serta menggali, menampung, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan kewenangan tidak diimplementasikan secara berlebihan tetapi harus berlandaskan pada norma Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. “Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas saudara berdasarkan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Husler.
Husler juga berharap agar anggota BPD turut mewarnai peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintah Desa serta mendukung penyelenggaraan Pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misinya.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik, laksanakan tugas dengan baik dan profesional,” ucap Bupati.
Selain melantik dan mengambil sumpah anggota BPD, Bupati juga berkesempatan menyerahkan tropi sekaligus uang pembinaan kepada pemenang lomba desa yang diterima oleh masing-masing kepala Desa pemenang lomba. (red/KL)