KABARLUTIM.COM, NUHA-Anggota Personil (Polsek) Nuha, Polres Luwu Timur mengamankan Dua Pelaku Penganiayaan diwilyahnya.

Hanya saja, dalam Penangakapan Itu, Polisi terpaksa menghadiahi Timah Panas terhadap pelaku yang bersarang Tepat dibagian Kakinya

“Terpaksa ditembak, Saat dilakukan Penangkapan Pelaku berusaha Melawan Petugas,”Ungkap Kanit Reskrim IPDA Ridwan Parinta Saat dihubungi Wartawan, Selasa 14 April 2020.

Ridwan menjelaskan, Pelaku ditangkap pada hari Selasa 14 April 2020, pelaku ditemukan di jalan A.Yani Desa nikkel, Kecamatan Nuha.

“Pada saat akan dilakukan penangkapan , Pelaku justru melakukan perlawanan terhadap anggota Polsek dengan menggunakan sebuah kampak” jelas Kanit reskrim IPDA Ridwan Parintak.

Dikatakannya, Saat penangakapan itu dirinya hampir menjadi Korban bersama ke 3 personilnya dimana saat itu pelaku menggunakan sebuah kampak.

“Saya sendiri hampir jadi korban, pelaku ini sempat menyerang kami dengan kampak, melihat situasi tersebut anggotanya mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 4 kali namun si tersangka ini tetap menyerang dengan sasaran anggota”. Ungkapnya

Maka dari itu, Pelaku MS alias Attong (17) warga Desa Sorowako Kec.Nuha itu diberi tindakan tegas dan terukur yakni melumpuhkan dengan menembak pada bagian paha sebelah kanan sebanyak 1 kali.

“Setelah itu tersangka dapat dikuasai dan langsung dibawa ke Rumah sakit awal Bross Pt.Vale untuk dilakukan perawatan,”tambahnya

Sebelumnya tersangka juga pernah melakukan tindak pidana penganiayaan atau pemarangan terhadap korban lainnya pada tanggal 5 September 2019 dengan vonis dua tahun penjara yang dijalani di lapas Masamba.

Pada bulan Maret 2029 tersangka MS alias attong menjalani asimilasi dan kembali ke sorowako Namun selama berada di sorowako tersangka sering melakukan ke onaran dengan menggunakan parang.

sampai saat ini tidak ada pihak keluarga tersangka MS alias Attong yang komplin atas kejadian tersebut bahkan masyarakat di Sorowako mendukung tindakan tegas oleh pihak kepolisian terhadap tersangka yang selama ini meresahkan masyarakat sorowako.(*)

Berita SebelumnyaPN Malili Berbagi Sembako di Tengah Wabah Covid-19, Sasaranya Tukang Ojek dan Warga Kurang Mampu
Berita BerikutnyaBPK Sulsel Vicon Bersama Sekda Luwu Timur, Minta Pemda Lengkapi Dokumen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini