KABARLUTIM.COM,MALILI – Pasien virus corona atau Covid-19 setiap harinya terus bertambah. Covid-19 pertama kali muncul di Wuhan, China.

Pandemi ini menjadi kekhawatiran serius warga di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berdasarkan letak wilayah, Luwu Timur berbatasan langsung dengan tiga provinsi yaitu Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulsel.

Batas Luwu Timur-Sulteng di daerah Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana dan Desa Sorowako, Kecamatan Nuha.

Batas Luwu Timur-Sultra di Desa Harapan (Lampia), Kecamatan Malili dan batas Luwu Timur-Sulsel di Desa Lauwo, Kecamatan Burau.

Adapun data kasus Covid-19 di Luwu Timur per 5 April 2020 dikutip dari http://covid19.luwutimurkab.go.id/ yaitu orang dalam pemantauan (ODP) 241 kasus. Pasien dalam pengawasan (PDP) 11 kasus dan positif 1 kasus.

Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian mendesak Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengeluarkan kebijakan memblokir jalur perbatasan.

Husler juga bertindak sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Luwu Timur.

“Blokir perbatasan. Jangan biarkan mobil umum mudah masuk ke Luwu Timur. Kecuali yang membawa logistik,” kata Alpian kepada , Minggu (5/4/2020).

“Keselamatan rakyat merupakan undang-undang tertinggi. Itu dasar yang paling kuat saya kira. Ini kepentingan rakyat, dan keselamatan rakyat kita,” imbuhnya.

Diblokirnya perbatasan akan mencegah resiko terjadinya penularan Covid-19 yang dikhawatirkan dan bisa saja dibawa orang dari luar masuk ke Luwu Timur.

“Salah satu upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, blokir perbatasan pak bupati,” imbuhnya.(*)

Berita SebelumnyaAnggota Damkar Wotu Tangkap Python Panjang 6 Meter
Berita BerikutnyaPilkada Ditunda, Warga yang Temukan ASN “Nakal” Bisa Laporkan ke KASN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini