KABARLUTIM.COM,MALILI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur ikut merasakan imbas dari merebaknya Virus Corona atau Covid-19 di indonesia.
Imbas dari itu, Kegiatan Pokok DPRD Luwu Timur dibatasi hingga terjadi Efesiensi Anggaran mencapai Rp 1,9 miliar.
Hal itu dikatakan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Rapiuddin, saat di temui Wartawan Senin 23/03/2020, Kemarin
Rapiuddin mengatakan bahwa Efsiensi anggaran tersebut merupakan potongan 10% (Persen) dari setiap kegiatan yang bakal di laksanakan oleh anggota DPRD Luwu Timur.
“Sekitar 10% dari setiap anggaran kegiatan Anggota Dewan yang di pangkas” Kata Rafiuddin.
Diketahui, Efesiensi anggaran tersebut merupakan hasil dari beberapa kegiatan anggota dewan yang bakal di tiadakan atau di kurangi seperti kegiatan anggota dewan yang melibatkan keramaian.
Adapun beberapa kegiatan anggota dewan yang di pangkas yakni diantaranya , Bimbingan Teknik (Bimtek) , Reses, Perjalanan Dinas, dan beberapa rapat yang akan dilaksanakan dilingkup DPRD Lutim.
“Yang jadi prioritas kami adalah beberapa kegiatan anggota dewan yang melibatkan keramaian” Terang Rafiuddin.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, H, Usman Sadik, membenarkan soal adanya efisiensi anggaran yang di berlakukan di DPRD Luwu Timur.
“Iya ada, dan itu salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama, dimana anggaran tersebut nantinya disiapkan untuk penanggulangan Covid-19” Jelas Usman Sadik.(*)