KABARLUTIM.COM, MALILI – Orang tua bernama Ruslan menyerahkan sendiri putranya berinisial GM ke Polres Luwu Timur, Jumat (13/3/2020).

Ruslan warga Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Putranya bersama empat rekannya diduga menganiaya pemuda bernama Erwin di Pujasera, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, pada 11 Maret 2020.

“Saya dapat info, anak saya ikut keroyok orang, saya langsung bawa sendiri ke Polres Luwu Timur,” kata Ruslan kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

Ruslan mengaku bisa saja menyuruh anaknya untuk melarikan diri usai ikut mengeroyok. Tapi tidak dilakukan.

“Saya tidak mau. Saya pilih bawa dia ke kantor polisi,” imbuhnya.

Kini, GM sudah ditahan di rutan Polres Luwu Timur. Satu rekan GM inisial AR (15) juga dibawah orang tuanya ke polisi tak ditahan karena masih di bawah umur.

Tiga pelaku lain yaitu Eza warga Balantang, Elgy warga Patande dan Wisal warga Palopo masih buron.

Ruslan meminta kepada polisi agar pelaku yang masih buron segera ditangkap guna mempertanggungjawabkan juga perbuatannya.

“Putra saya sudah ditahan. Kami mau yang buron ini juga segera ditangkap supaya ada keadilan,” harap Ruslan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek mengatakan masih mencari tiga pelaku yang masih buron.

“Kami maksimalkan pencarian,” kata Eli.

Berita SebelumnyaCegah Penyebaran Covid-19, Petugas Dukcapil Lutim Gunakan Masker Layani Warga
Berita BerikutnyaIni Situs Resmi Perkembangan dan Penanganan Virus Corona di Luwu Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini